Logo Unmul

PPID Pelaksana Fakultas Teknik Universitas Mulawarman

INFORMASI DIKECUALIKAN

Informasi yang Dikecualikan adalah data atau dokumen dari Badan Publik yang bersifat rahasia dan tidak dapat diakses oleh publik. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, informasi ini dilindungi untuk mencegah bahaya terhadap negara, kepentingan umum, atau privasi seseorang

NoUraianInfo / Aksi
1Surat Keputusan Rektor Unmul Tentang Penetapan Daftar Informasi Yang Dikecualikan Unit Layanan Terpadu UNMULDokumen