Logo Unmul

PPID Pelaksana Fakultas Teknik Universitas Mulawarman

PPID

Keterbukaan informasi publik adalah kewajiban badan publik untuk membuka akses bagi masyarakat terhadap informasi yang berkaitan dengan kebijakan, kinerja, dan penggunaan anggaran. Hal ini diatur dalam UU No. 14 Tahun 2008 untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Tim PPID Di Lingkungan Universitas Mulawarman Tahun 2025
Informasi21 Agu 2026

Tim PPID Di Lingkungan Universitas Mulawarman Tahun 2025

Berdasarkan Keputusan Rektor Universitas Mulawarman Nomor 4255/UN17/HK.02.03/2025 Tanggal 5 November 2025, Tentang Tim PPID Di Lingkungan Universitas Mulawarman Tim PPID Fakultas Teknik Universitas Mulawarman 1. Prof. Dr. Ir. Tamrin, ST., MT., IPU., APEC Eng. NIP197002272000121001 Penanggung Jawab 2. Ir. Muslimin, ST., MT., ASEAN Eng. NIP19760331 200812 1 001 Ketua 3. Abdul Rajab Dei, SE., MM. NIP198304302009101003 Sekretaris 4. Muhammad Zulfariansyah, S.Kom., M.TI. NIP199006192025061002 Anggota/ Operator 5. Anastasi Lestari Bundang, SE. NIP198403282025212029 Anggota/ Operator